Komite Aksi Perjuangan DOB TOMATAPPA Segera Rampungkan Struktur dan Susun Agenda Aksi

23 Oktober 2025
Administrator
Dibaca 203 Kali
Komite Aksi Perjuangan DOB TOMATAPPA Segera Rampungkan Struktur dan Susun Agenda Aksi

MAJENE - Komite Aksi Perjuangan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten TOMATAPPA bergerak cepat menindaklanjuti hasil Rembug Akbar yang digelar di Desa Sulai pada Senin, 20 Oktober 2025 lalu. Komite aksi tersebut kini sedang merampungkan struktur kepengurusan secara definitif.

Menurut keterangan dari tim penyusun Komite Aksi, perampungan struktur pengurus ini menjadi prioritas utama sebagai langkah awal perjuangan. Setelah struktur terbentuk, komite akan segera menyusun agenda aksi konkret sesuai dengan amanat dan kesepakatan yang dihasilkan dalam Rembug Akbar.

Rapat perampungan struktur dan penyusunan langkah strategis ini dilaksanakan di rumah kediaman DR. Ahmad di Malunda pada Rabu malam (22 Oktober 2025), dan dihadiri oleh seluruh perwakilan dari enam kecamatan calon wilayah DOB (Tubo, Ulumanda, Malunda, Tapalang, Tapalang Barat, dan Bala-Balakang).

"Amanat Rembug Akbar jelas, kami harus segera bergerak nyata. Pembentukan struktur definitif adalah fondasi, setelah itu kita akan susun agenda aksi yang terukur dan terarah," ujar ketua Aksi terpilih, Paharuddin, dalam pertemuan di Malunda.

Selain itu, setelah berkoordinasi dengan sejumlah tokoh di 6 kecamatan, Komite Aksi Perjuangan DOB TOMATAPPA juga telah menjalin koordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene dan DPRD Kabupaten Mamuju. Koordinasi ini bertujuan untuk melakukan audiensi resmi.

Audiensi tersebut diagendakan dalam rangka permintaan rekomendasi dari kedua DPRD induk, yang merupakan syarat wajib sebagai bagian dari kelengkapan berkas administrasi pendaftaran usulan DOB. Rekomendasi dari DPRD Majene dan Mamuju sangat krusial untuk melengkapi persyaratan yang akan diajukan ke tingkat provinsi hingga pusat.

Perjuangan pembentukan Kabupaten TOMATAPPA yang merupakan akronim dari enam wilayah kecamatan tersebut kembali menguat setelah sempat tertunda oleh adanya moratorium pemerintah pusat. Masyarakat di enam wilayah tersebut berharap pemekaran ini dapat mendekatkan jangkauan pelayanan publik dan mempercepat pemerataan pembangunan.